Sunday, July 31, 2011

Kejahatan Cyber dan Masyarakat [1]

Pengetahuan dalam Internet

Dalam  jaman modern ini, kita menyadari bahwa informasi adalah semacam mata uang, kita berkomunikasi dengan siapa saja dengan maksud untuk mendapatkan dan berbagi pengetahuan. Dengan cara lain dapat kita katakan bagaimana masyarakat menciptakan pengetahuan dan memurnikan bangunan pengetahuan yang telah mereka bentuk.


pada gambar di atas menggambarkan bagaimana pengetahuan diciptakan dan secara berkelanjutan senantiasa dimurnikan dalam internet. Onno W. Purbo, menggambarkan prosesnya seperti tergambar di atas.
Ruang global dalam internet membuat kita mungkin untuk berbagi pengetahuan secara global pula, kemudian pengetahuan akan mengambil posisinya secara publik. Hal ini bisa menjadi suatu topik diskusi, atau dalam kesempatan lain hal ini akan menjadi sebuah bahan bacaan dalam grup jejaring sosial. Kemudian melalui ruang-ruang tersebut, pengetahuan berkali-kali diterapkan oleh berbagai pihak atau pun individu-individu yang terhubung dengan konten tersebut. Beberapa mengkritisi dan beberapa hanya menerapkannya, atau beberapa yang lain hanya membacanya sebagai informasi.
Dengan cara berselancar di internet orang mendapatkan pengetahuan darinya, mereka mengumpulkan banyak keterhubungan yang saling berhubungan satu sama lain, dan mereka mengatur serta mengemas pengetahuan-pengetahuan baru, dengan kemasan baru tersebut seseorang dapat berbagi (menyebarkan) ke dalam jaringan internet, maka mereka pun menerbitkan pengetahuan. Dan secara berkelanjutan pengetahuan ini akan mendapat umpan balik sebagai revisi atau anjuran, dengan beginilah pengetahuan menemukan jalannya untuk diverifikasi. Konsep baru pada bagaimana pengetahuan diciptakan kemudian berkembang sangat cepat dengan memanfaatkan internet sebagai jalannya.
Pengetahuan (informasi, dalam istilah umum) adalah kekuatan dalam cyberspace, dengan banyak alasan, untuk menjadi 'well-informed' dalam era digital bisa menjadi salah satu alasan untuk melanggar pagar keamanan dari suatu sistem. Orang mulai mencuri informasi, politik dan kerumitannya bisa menjadi dorongan kuat bagi rakyat.
[segera kembali.... masih mengetik]

Saturday, July 30, 2011

Indonesian Hacker Communities: Social art Communities

Talking about hacker communities, it can be so much various. Media opinions which read by public already created public mindset about hacker community. Hacker community is not merely a kind of arrogant-cybersmart persons collection into a single space, it can be a collective senses of social behavior of their real life ('real', to differ with 'cyber'). What the social community do in cyberspace, can imagined as percipitation presentation of their social life art.
We call art to any perspectives that explain their own complexity, and those complexity shown to us as a simple view, a simple imagined view. and so on 'hacker' terminology is not easily to explain, we can find a writer define hacker with his/her own definition, differently from another writer.
we can find much hacker ethics spread out in much websites and cyber community forums, every hacker seed morality in their own community, then by this their community maintain themself. ethics make individuals feel comfort, as long as the morality trigger of community spirit kept by every member, kept constant in its aim and main conception of community design.
[still typing...]

Wednesday, July 27, 2011

Hacker: Subculture in the Cyberworld [2]

Douglas Thomas explained that hacker more precise to mentioned as 'subculture', the culture that bonded with two sides, parental culture, and at the same time characterized to against the parental culture. subculture identified with their unstableness, constant changes in meaning and how the meaning created.
subculture style, then, about identified special objects of cultural semiotics and then take its position back by opposite, to show the refusal from main discourses and for construct a new discourse about re-posititioning, and re-articulate objects. no wonder, the main location of subculture identity is young culture. culture against every authorities.
Dick Hebdige, in analyse the construction of subculture with psychological approach, interested. he said that, this kind culture arise dominantly at the ages of transition, from the space of parental authority to personal responsibilities, which need more self-decision of the young, springed-up as a kind of rebellion and sometimes against nature law--of their environment. and sometimes look criminal alike.
If men cannot refer to common values, which they all separately recognize, then man is incomprehensible to man. The rebel demands that these values should be clearly recognized as part of himself because he knows or suspects that, without them, crime and disorder would reign in the world. An act of rebellion seems to him like a demand for clarity and unity. The most elementary rebellion, paradoxically, expresses an aspiration to order (Rebel, Albert Camus. 1974: 29)
while, research which done with enough scrutinized like what have done by Emmanuel Goldstein (2008: 66) with his writings in hacker popular journal, '2600'. Goldstein has special closeness with hacker world, by his space in 2600. whatever Goldstein did in his researches, can be differed from other observers who only watch hacker society and their lifestyle via medias--movies, or even news reports. just as Douglas Thomas (2002: 141) have said before, that much understandings about hacker world via medias, with the images by the opinions, are much distorted.
so, good approach in research about hacker community is to reach special closeness with the community or hackers themself, authoritative and true conception about personals or society only can be reach by a touch of involvement. and once more, hackers are artists, its not easy to get well communicate with artist, you have to find their true sense of art.

Sunday, July 24, 2011

Hacker: Subculture in the Cyberworld [1]

Hackers

Hacker terminology raised since the beginning of 1960's among members of students of Tech Model Railroad Club in Artificial Intelegent of Massachusetts Institute of Technology (MIT). the word 'hacker' came first with the positive meaning to mention someone who have special ability in computer and skilled to creat computer program better than the program created before in a team.
in reality, hackers are people who love to play with toys. whenever there is a new toy in telecommunication at his/her time, s/he interested to do something to that 'toy' as soon as possible. Emmanuel Goldstein narated historical backgrounds of america's modern telecommunication technologies, with the role of hackers in testing and checking weaknesses of those technologies. and by this ability they did much in upgrading technologies's abilities.
about underground movement in cyberspace we can find in 'Phrack' and '2600'. however its hard to separate between concept of hacker and images of hacker in the public space.
As a young culture, hackers continuesly look for ways to deny autorities and oppose every images and definitions about them.
"Understanding hackers of today necessitates a basic understanding of the history of the subculture that preceded them and of how, traditionally, subcultures have functioned to resist dominant cultural interpretations of them" (Douglas Thomas, 2002: 141)

cybercrime and society [3]

Internet: Cyberspace Community

Onno W. Purbo explained that, internet often associated with web, define as site in cyberworld where informations placed and accessible for everyone. web characteristic generally pasif and waiting visitors to visit it to find the or take information that they need. when the web being accessed, visitor interacting with the web server and data base run behind. clearly, the pattern of interaction like this is very inhuman for the most internet users.
watching the social sphere of the cyberspace will be strategic by watching profiles and characteristic of communities in the cyberspace. as imagination, from the content analysis of the cybercommunity we can easily identify mass concentration, mass leader, mass movement, to the best technic for apply penetration into the mass, and to know the public senses especially internet users.
even the contents of the community in the printed media and cybermedia generally shaped by the public sense about something, like about football, cooking, politic, law, and many others. but, there are some additional points of the cybercommunity content compared with the printed media content. in cybermedia content, content built and resulted directly by the society or readers themself. in printed media, the rule of editorial staffs is important to guessing and analyzing what the public/readers really want, and this surely cant reach 100% of the truth sense of readers, just analyses and prediction.
cybercommunities really closely related with the specific topics shared by the community, and the making is not personally, it made by the same sense about something.
study about cybercrime will be more specific if it focused to hackers communities. because in these communities, discussions about cybersecurity and much anticipations towards its weakness is the common interest. we can say that, this is the place where black sides and white sides meets almost alltime. sharing knowledge, technics, and how to practice. hacking is learning by doing.

Friday, July 22, 2011

cybercrime and society [2]

Understanding the Social Structure in Cybersociety

the social structure of the cybersociety tied up with the function of every social agent within, and in the cyberspace functions related with every one in every level of social structure. first, personal skill, which related with the technical instruments in cyberspace, like ability in computer programing language or internet based abilities applied in the browser. second, ability to seeking and exploit weak-links, and use them for their own benefits.
the first and second abilities are better integrated in a skilled person. both are useful for security mantain in the net. they'll be abilities to grow the system and seek the weakness, then the skilled person have ability to patch the bugs of the system. more over, by keep watching others web (for example), skilled person will mantain his/her empathy to help others to solve their problem. and in public space there are so much problems spreaded everywhere. skill in seeking and fixing the weak or the leakages of system-security will get sharpened everytime s/he try to solve the problem. then the results will be: a goodness for everyone.
Social Structure in cyberspace can be applied to them who have ability to make interaction in the cyberspace. like the explanation of 'public sphere' of Habermas of his study in bourgeois society, at least the ability of cyber experts can be define as the another concept of 'bourgeois' in information age. the power of information can be the same worth of the authority of spaces in the real world.
by studying bourgeois society in the 'Public Sphere' of Habermas, the equal in authorities of public sectors founded in authorities of information sources and ability to hack for gaining the access or sometimes, for how to manipulate. but the different is, in the bourgeois society there is less ability to access and ability to control directly the social space itself. while in cyber society, they who can be define as the master of cyber technology possible to manage spaces for public who use and interact in those spaces. one by one, or once time remotely for many. and possible to manage system (platform) by their technical ability and the mastery of the mechanism of the cyberspace, in/under their control sight.
we see how wealth (of information) really have broader power in the cyberspace.

Wednesday, July 20, 2011

cybercrime and society [1]

Knowledge in the net

In this modern age, we realised that information is the currency, we communicate with others by the passion to gain and share knowledge. in other way we can see how society creat knowledge and purify the knowledge they'v built.


the image show us how knowledge created and continuesly always being purified in the internet. Onno W. Purbo, an Indonesian information technology expert, drew the process like that.
Global space in the net make us possible to share globally knowledge, then the knowledge will take position in public. It can be a topic in discussion, or another chance it will be a reading material in a social networking group. then through these spaces, knowledge many times been applied by some others individuals who got connection to the content. some criticised and some just apply, or some others just read it as information.
by surfing people gain knowledge from the net, they collect much relationalities that related one another, than they manage and package the new knowledge, by this new package people can share (disseminate) to the net, they publish the knowledge. and continuesly this knowledge will get feed backs as revisions or suggestions, by this knowledge found the way to be verified. the new concept on how knowledges are created is growing ver fast in the internet.
knowledge (information, in general term) is power in the cyberspace, by much reasons, to be 'well-informed' in the digital age can be the reason to trespass the security-fence of the system. people began to steal information. politics and its intricates can be the strong power for people.
first, politic can manipulate datas which the true datas safed to undercover the reality, by this hack the system and steal 'secret' informations then spread (disseminate) to public can be the share of people right to know. secondly, politic and its intricates can make a dirty games to steal information from one agency by another to make a profit in leading the information or to well-tricky to the enemy.
first and the second style are can be done by the 'people' or 'government', big or small. with the reason to win, conquer, cheat, well informed (this one can be the positive reason than the others), or others. how ever the praxis are same, by stealing. most justice have the simple meaning as 'balance' there is not included religious intense about sins or karmas to scrutinize justice in practices. seems like we life in the cheatful era, by the ages. like this is human nature to survive.
but anyhow, the wild of the nature law (which replied in the reality in cyberspace), is not the only way to discuss about it's chaotic situation in cyberworld. i am more agree if we discuss it in the vision of enlightenment, the spirit of consciousnes of being (even man keep in dinamic 'become') of the human, spirit of modernity. the spirit that positively face the society created in objectivities, with purposive movement. this will make conception, that how the positive-law is possible to rule the cyberspace.
[continue to the second chapter]

masyarakat cyber dan hukum kita [3]

indonesia adalah negeri dengan sistem civil law yang dipegangnya sejak berabad lamanya telah dibawakan hadir oleh belanda ke dalam negeri. hukum dengan kodifikasi yang tersusun dalam pasal-pasal yang menjadi ketentuan kita semua dalam berkehidupan supaya kesejahteraan dan keadilan sosial dapat terbentuk dengan baik. berbeda dengan common law system yang identik dengan jurisprudensinya yang khas. common law mencari hukum dengan berusaha beradaptasi dengan keadaan, dengan kasus, dengan hasil persidangan, yang lalu dikoleksi dalam sebuah buku jurisprudensi berisi berbagai keputusan hakim terhadap kasus lama yang mengikat berbagai kasus berikutnya, jika terdapat permasalahan yang baru atau relatif berbeda maka dibuatlah keputusan baru, di sinilah hakim disebut menemukan hukum. tetapi kini common law juga telah menghasilkan berbagai codes yang serupa undang-undang kita untuk mengatur ketat rakyatnya, begitu juga dalam civil law telah mulai bermunculan berbagai perbedaan putusan hakim dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan yang kadang berbeda dari maksud kaku yang sebenarnya dari undang-undang. mempertimbangkan kemanusiaan adalah wacana yang ketat dengan hukum pidana, karena sifat pidana sebagai ‘ultimum remidium’ atau obat terakhir dalam penegakan hukum, saat semua alur hukum tak mampu menjerakan pelaku maka diambillah pidana sebagai jalannya, yang tentu menjerakan. menjerakan di dalam lingkungan ultimum terkadang berarti mendera fisik dan mental agar tak terulang. dan ini sensitif dengan ham.
lalu bagaimana dengan cyber crime?
seberapa serius depkominfo dan pemerintah menyiapkan media bagi kita rakyat yang ada di bawahnya? serius nggak sih? itulah pertanyaannya, melihat semua yang ada di saat ini. kasus yang bisa didefinisikan sebagai tindak pidana di dunia maya hanya secuil yang diurus dan diselesaikan dalam jalur hukum.
apa pemerintah kurang promosi dalam hal alat-alat hukumnya? ato memang tidak ada yang bisa dijual? padahal pakar hukum kita kan buanyak, aparat kita juga direkrut ratusan orang pertahun muda-muda lagi.
dan hacker kita juga buaaanyakkk bahkan jauh lebih muda dari usia para polisi, jaksa, apalagi para hakim.
para teoretisi barat yang di sana pengaturan tentang cyber crime sudah mapan sudah mulai optimis tentang itu. tapi saya yakin, kalau mereka diminta berteori di indonesia mereka akan kecapean melihat kenyataan lapangan.
perkembangan kejahatan cyber terus berkembang, uu ite 11/2008 konon prosesnya hampir sepuluh tahun untuk diketok dpr. kuhp baru yang sudah mulai mencantumkan konsep baru tentang ‘benda’ yang bisa berupa listrik dan kemungkinan cukup representatif untuk dunia cyber itu saja konon sejak 1999 sudah diproses dan tidak selesai-selesai. di amerika dan eropa regulasi tentang dunia cyber telah lama dimulai dengan mengadaptasi perkembangan jaman, dan kejahatan terkait terus berkembang di sana. apalagi di sini.
teman-teman hacker generasi kini, bisa dikatakan telah memulai prosesnya sejak di bangku sma dan kian mahir di bangku perguruan tinggi, atau bisa saja tidak sampai ke perguruan tinggi sudah sukses. besarnya pelajaran tentang hacking di dunia maya menjadikan semuanya mudah diadopsi dalam diri pemuda kita. berkembangnya komunitas hacker dan berbagai team cyber menjadikan mereka lebih memiliki karir di dalamnya. atau bahkan tanpa karir.
solusinya?
kalau saya boleh bersaran dan mengajukan usulan. maka saya ingin meringkasnya menjadi:
gunakanlah jasa para hacker untuk menangkap hacker dan (upaya) menyelesaikan berbagai kejahatan cyber. pemakaian peran mereka secara organik (masuk dalam sistem penegakan hukum) adalah sebuah keharusan saat ini. mengingat bahwa, pertama: mereka lebih mengetahui bagaimana caranya dan perkembangan tekniknya, kedua: mereka melakukan focusing dan memahami pada permasalahan cyber crime bukan melulu peraturan yang ditulis saja tak dilaksanakan atau tak bisa dieksekusi, ketiga: pak polisi atau para penegak hukum maupun depkominfo butuh orang-orang dengan talenta yang terasah secara kontinyu, bukan talenta yang hilang setelah berbenturan dengan karir (ingat karir baru ditemukan di abad 20) sedangkan kejahatan setua usia peradaban manusia, atau kalau tidak bermasalah dengan karir, mereka biasanya sudah jadi pns ya langsung berkeluarga ribut dengan soal ekonomi. setidaknya jika tidak bisa lepas dengan sistem karir yang berjenjang, maka haruslah memakai jasa hackers yang mumpuni dalam rentang tertentu untuk terus mengantisipasi teknik kejahatan dan bagaimana melakukan pengejaran hingga penangkapan dan membawa proof menjadi evidence dalam persidangan.
yang jelas hacker adalah orang yang bekerja tak kenal lelah, bukan pemalas. apalagi mau ketok palu untuk uu baru mesti nunggu dua periode lewat, keburu aset kita banyak yang hilang dan trust akan ditekan oleh kondisi liar di dunia maya kita. pilihannya adalah pembiaran atau memenangkan konsep keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, di dunia nyata dan dunia maya.

masyarakat cyber dan hukum kita [2]

demikianlah, pada dasarnya internet adalah ruang publik yang luas yang kemudian disekat-sekat dengan berbagai tujuan komersial dan privasi. dan privasi inilah yang berusaha dilintasi, dan batasan-batasan yang dibuat itulah yang diujikan untuk diretas atau diuji ketahanannya oleh mereka yang mencintai keamanan dan meneliti celah. meneliti kesalahan manusia-manusia yang membangun dinding-dinding privatnya dengan tumpukan script. jika saja ada script yang tidak ‘terkunci’ dengan benar itu adalah manusiawi, lupa dan salah adalah manusiawi. tetapi ada baiknya mereka diperingatkan sebelum ada pencuri yang menguras semuanya.
di dunia hackerpun muncul ‘black’ and ‘white’ tetapi black tak sepenuhnya hitam dan juga terlebih yang mengaku dirinya ‘white’ pastilah tak murni putih. karena bagaimanapun untuk mencapai posisi atau citra sebagai whitehat hacker ia pastilah melalui proses hitamnya. sebagaimana seorang mantan aktivis di dunia pembuatan virus berkata kepada saya bahwa, untuk mempelajari teknik hacking, seiring dengan makna hack itu sendiri, maka seseorang harus mampu untuk ‘melanggar’ atau menguji dinding keamanan yang sudah dibentuk, dengan cara inilah ia mampu untuk lolos dari pelajarannya. menjebol keamanan yang sudah mapan.
selanjutnya adalah tergantung kepada pribadi masing-masing. ada mereka yang terlalu asyik menikmati jarahannya di balik dinding-dinding api (firewall) yang berhasil dilubangi kemudian menjadikannya kecanduan dan sukar untuk lolos dari lingkaran jahatnya. tetapi ada pula yang lalu sadar dengan membentuk posisinya yang berbeda.
mereka yang menemukan manfaat besar yang positif dari kemampuannya, akan terus berusaha waspada dan berusaha up todate dengan berbagai potensi celah yang ada dan berkembang tiap harinya. mereka membagi bugs di forum-forum dan berbagai penyedia cms (content manag. sys.) akan mengantisipasinya dengan menciptakan tambalannya, kemudian menyerahkan kepada para customer secara berkala. patch dan update plugins. itulah keuntungan ditemukannya bug dan dipublish dalam publik. kita tak membayangkan bagaimana jika ribuan bugs tidak direlease oleh para hacker, dan membiarkan para pemakai jasa web tersebut dalam keadaan yang serba payah.

masyarakat cyber dan hukum kita [1]

Membahas sesuatu yang terkesan menentang arus memang tidaklah mudah. Demikianlah membahasa bagaimana cara mengatur atau menerapkan hukum kepada masyarakat cyber yang sudah demikian ada dengan stereotype yang negative yang kontra terhadap keteraturan. Tapi saya tidak setuju dengan pesimisme semacam itu, karena itu sejatinya berlawanan dengan konsep masyarakat secara mendasar. Bahwa hukum adalah alat untuk menciptakan cara bagaimana tujuan-tujuan hidup bersama dapat tercapai, itulah pengertian secara umum.
saya telah menemui beberapa teman ‘hacker’ yang sebagian tidak mau juga disebut dengan sebutan itu. mereka berpendapat bahwa semestinyalah dunia cyber ini dikelola atau diatur, karena pada dasarnya dunia cyber memang sudah atau memiliki keteraturan sendiri.
bagaimana anda tidak menyadarinya? meskipun yang terlihat melulu adalah kekacauan trafic, hacking sana-sini, keamanan yang diupayakan otonomous oleh tiap pemilik akun atau situs yang terkungkung di antara terjangan potensial crimes yang ada di sekeliling mereka. anda hanya akan menyadarinya sebagai dunia yang penuh chaos, kacau, konspiratif, impossible diatur dengan menciptakan mekanisme yang baik.
dengan demikian, kita akan tidak menyebutnya dengan ‘optimisme’ terahadap modernitas dan manusia yang ada bersamanya, manusia yang ada sebagai agen sosial yang secara fitrahnya adalah keteraturan, hikmah, keadilan, serta kesejahteraan.
secara mutlak, pada awalnya, dunia cyber adalah dunia dengan ruang publik yang teramat luas dan berpotensi untuk menjadi unlimitted. tetapi kemudian komersialisasi dengan berbagai alatnya menjadikan ruang publik itu tersekat-sekat, dibatasi dan dimampatkan dengan mekanisme macam-macam. kita menjadi tergantung dengan keterbatasan bandwidth yang mesti kita beli, restricted area yang memiliki classified information yang ditutup rapat, terbatasinya berbagai hak akses.

interview dalam riset cybercrime

ini hanya sebuah pengalaman kecil
entah bagaimana menyebutnya secara pasti untuk proses ini.
pengalaman dalam menyusun data penelitian yang berupa wawancara sosial tidaklah wawancara reporter kepada koran harian. dengan penelitian kita semestinya terus berupaya untuk menemukan pencerahan yang disampaikan oleh si narasumber. seperti halnya penelitian historis maupun antropologis yang berupaya menangkap fenomena dan merekamnya, membiarkan sasaran penelitian kita menghadirkan keadaan dan menyampaikan informasi yang bisa kita olah sebagai data. jangan sekali-kali mencampurinya dengan persepsi awal atau hipotesa, atau prasangka, menjadilah seperti anak kecil yang menangkap objek di hadapannya dan menyerapnya sebagai koleksi dalam pustaka pengetahuannya, sebuah pengetahuan segar bagi otak yang kita tak lagi atau belum lagi mempertanyakannya untuk dibenturkan dan disangkal dengan wawasan lainnya.
wawancara untuk tujuan penelitian sosial atau berciri sosiologis yang saya lakukan adalah berkaitan dengan hukum pidana secara khusus. penelitian sosiologis ini sepertinya memang harus saya awali dengan pengalaman tentang hukum dan kegiatan dunia maya, setidaknya kegiatan yang ada di atas rata-rata atau kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang saya teliti. beruntung saya sudah berada cukup lama dalam dunia ini dan memahaminya dengan lebih baik saat saya mengajukan beberapa pertanyaan kepada para narasumber.
riset cyber life dan semacamnya memang perlu memahami situasi personal dan memahami suasana hati sebagai seorang narasumber dalam lingkungan tersebut, dan saya tetap berusaha menjaganya untuk tidak merusak peran dan posisi tiap-tiap narasumber, yaitu dengan cara menjaga kerahasiaan atau juga menyembunyikan identitas, dan sebagian besar mereka lebih suka disebutkan dengan ‘nick name’ yang sudah populer di dunia maya.
lingkungan sosial cyber jelas berbeda dengan lingkungan sosial di dunia real (riil) karena semua definisi kebendaan dan keberadaan mengalami banyak perubahan, dan ini jelas memberikan banyak makna yang berbeda dalam logika sosial yang sudah umum di dunia nyata. pemahaman dan pengalaman sangat diperlukan. kita harus mengerti dan memahami konteks pembicaraan sang narasumber, yang seringkali memakai istilah yang sangat baru bagi masyarakat atau bahkan sangat uptodate, sehingga kita tidak terlalu terkesan bengong dalam konteks atau bertanya terlalu banyak tentang definisi atas kata-kata mereka, setidaknya dengan begini kita lebih menghargai waktu dan profesi mereka.
dengan in-depth penelitian semacam ini justru tidak terlalu manjur, terlalu lama dan bertele karena para cyberactivists mayoritas tidak punya banyak waktu untuk wawancara dan ini berpotensi kita kehilangan kesempatan untuk menuntaskan wawancara karena suasana sudah terlalu membosankan bagi narasumber. namun investigasi dan upaya mengorek kehidupan sosial mereka adalah utama, karenanya tanyakan secara sederhana dan tidak bertele-tele asalkan mengarah tepat ke tujuan.
karena itu yang terpenting adalah beri pemahaman mendasar dalam dialog tentang konsep-konsep anda, dan sudah semestinya anda adalah bukan orang yang terlalu kosong dalam wacana cyberlife. goodluck!

Opini Publik Habermas

[+] Konsep Opini Publik Habermas

[+] Klarifikasi Sosiologis Opini publik a la Habermas

[+] Peran Opini Publik dalam negara Demokratis

[+] Fungsi Kritis Opini Publik terhadap sistem sosial: Konsep menuju Praxis

[+] Peran Opini publik dalam pembentukan hukum

Referensi:

  • RP = Ruang Publik. Jurgen Habermas, Ruang Publik, Kreasi Wacana: Yogyakarta, 2010. Judul asli: The Structural Transformation of Public Sphere (terjemahan Thomas McCarthy ke dalam bahasa Inggris)
  • TTK 1 = Teori Tindakan Komunikatif (buku satu): Rasio dan Rasionalisasi Masyarakat. Jurgen Habermas, Teori Tindakan Komunikatif (buku satu): Rasio dan Rasionalisasi Masyarakat, Kreasi Wacana: Yogyakarta, 2009. Judul asli: Theorie des Kommunikativen Handeln, Band I: Handlungsrationalitat und gesellschaftliche Rationalisierung.
  • TTK 2 = Teori Tindakan Komunikatif (buku dua): Kritik atas Rasio Fungsionalis. Jurgen Habermas, Teori Tindakan Komunikatif (buku dua): Kritik atas Rasio Fungsionalis, Kreasi Wacana: Yogyakarta, 2007. Judul asli: Theorie des Kommunikativen Handeln, Band II: Zur kritik der funktionalistischen Vernunft.
  • MMK = Menuju Masyarakat Komunikatif. F. Budi Hardiman, Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas, Kanisius: Yogyakarta, 2009.
  • DD = Demokrasi Deliberatif. F. Budi Hardiman, Demokrasi Deliberatif: Menimbang ‘Negara Hukum’ dan ‘Ruang Publik’ dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas, Kanisius: Yogyakarta, 2009.

Konsep Opini Publik: Jurgen Habermas

Pembahasan tentang ‘Konsep Ruang Publik’ ini dibahas secara khusus di dalam satu bab terakhir dari Ruang Publik (RP), “Bab VII: Perihal Konsep Ruang Publik”. Habermas dalam pembukaan bab ini langsung mendistingsikan pembahasan dengan fokus pada peran “Opini Publik sebagai Fiksi Hukum Konstitusional –dan Likuidasi Sosial-Psikologis Konsep Opini Publik”. Pembahasan yang memperlihatkan sisi kritis sosial dan sekaligus upayanya untuk menunjukkan bahwa konsep kritis sosial semestinya dibawa menuju ke dalam bentuk praxis. Dan menurut Habermas, adalah hukum.

Sepanjang kajiannya tentang kategori masyarakat borjuis dalam bukunya ‘Ruang Publik’ tersebut, Habermas berusaha menjelaskan konstinuitas semangat pencerahan selepas Revolusi Perancis dalam konsistensinya tentang kajian masyarakat modern. Dan yang terlihat jelas adalah bagaimana ia menceritakan tentang proses pembauran kelas borjuis dengan warga terdidik yang memiliki sikap kritis terhadap kerajaan (Inggris) melalui kafe-kafe atau salon-salon. Melalui para kritikus sosial dengan latar belakang pendidikan yang baik inilah mereka yang proletar mendapatkan pembelaan haknya untuk bersuara melalui para terdidik ini, yang oleh Habermas lebih didefinisikan sebagai kelas menengah terdidik.

Habermas membedakan publisitas berkaitan dengan opini publik, atau dengan kata lain ‘publisitas manipulatif’ dengan ‘publisitas kritis’. Ia menjelaskan bahwa masing-masing memiliki tempatnya sendiri-sendiri di dalam konfigurasi sosial, walaupun konsekuensi fungsionalnya bersilangan satu sama lain. Kendati demikian, keduanya mengharapkan publik untuk bertindak dengan cara yang berbeda satu sama lain. Dengan menggunakan distingsi seperti telah diuraikan sebelumnya, bisa dikatakan bahwa salah satunya berpijak pada premis opini publik, sementrara yang lain pada premis nonpublik [RP; 328].

Meskipun di dalam kerangka hukum konstitusional dan ilmu politik, analisis mengenai norma-norma konstitusional yang berkenaan dangan realitas konstitusional mayoritas negara demokratis yang menjalankan hak-hak sosial secara terpaksa. Akan tetapi bagi sebagian negara-kesejahteraan sosial yang demokratis masih membutuhkan opini publik secara menyeluruh dengan pertimbangan, karena opini publik masih merupakan satu-satunya basis yang bisa diterima bagi legitimasi dominasi politis. Opini publik secara menyeluruh kemudian menjadi kebutuhan sebuah negara demokrasi modern untuk menerapkan konstitusi yang mengikat secara menyeluruh. Karena tanpa adanya kesadaran akan peran substitutif dari opini publik dan bergantung kepada suasana hati (mood) yang tidak tentu, maka jelaslah demokrasi modern akan kehilangan substansi kebenarannya [RP; 328-329].

Habermas memberikan gambaran situasi saat keadaan ruang publik yang ambruk dan kepercayaan naif terhadap ide nasionalisasi kekuasaan tidak dapat terlepas dari fakta itu. Maka Habermas menjelaskan bahwa, pada saat itulah jalan menuju pendefinisian konsep opini publik jadi terbentang jelas. Yang dijelaskan dalam dua jalan pendefinisian:

Jalan pertama, membawa kepada posisi liberalisme, yang di tengah-tengah ruang publik yang terpecah belah, ingin menyelamatkan komunikasi internal lingkaran para wakil rakyat yang mengkonstitusikan sebuah publik dan membentuk opini, yaitu kepada publik yang berdebat kritis di tengah-tengah publik yang hanya memberikan persetujuan. Di dalam proses ini kualifikasi yang dulunya milik masyarakat privat di ruang perniagaan dan kerja sosial sebagai kriteria sosial bagi keanggotaan di dalam publik, telah berubah menjadi kualitas perwakilan yang hirarkis dan otonom sehingga basis lama publisitas tidak lagi terpahami [RP: 330]. Habermas hendak menjelaskan, bahwa saat ada kekacauan opini di dalam publik, yang tidak lagi berbentuk opini-opini besar yang berdebat di ruang keterwakilan tidak lagi mudah dipahami dengan pengamatan. Kemudian dengan cara mengembalikan perdebatan itu kepada masyarakat dan memberikan kesempatan bagi opini publik untuk berjuang lebih keras dalam memulihkan kesadaran komunikatif. Sehingga hasil pasca-liberalisasi ini akan menjadi penyelamatan tindakan komunikasi dalam lingkaran wakil rakyat.

Akan tetapi liberalisasi ini tidak dapat mengembalikan keadaan atau pola publisitas sebagaimana bentuk awalnya dalam ruang publik. Karena liberalisasi ini pastilah akan mengambil langkahnya yang lebih efektif, yaitu untuk memperoleh otoritas kepatuhan lewat pandangan yang diadopsi hanya dari mereka yang “relatif cukup informatif, cerdas dan bermoral” [kutipan dari W.Hennis oleh Habermas]. Dan Habermas juga melihat indikasi tidak dapat dikajinya keterwakilan yang semacam ini pada kondisi-kondisi yang ada sekarang.

Selanjutnya jalan kedua. Jalan kedua mengarahkan kita kepada konsep opini publik yang mencabut kriteria material seperti rasionalitas dan perwakilan penuh dari pertimbangan yang matang dan membatasinya hanya kepada kriteria institusional saja. Opini publik semacam ini bisa eksis menjadi ‘publik’ hanya ketika diproses melalui partai. Habermas sependapat bahwa opini publik memang berkuasa tetapi tidak memerintah dan parlemen sebagai corongnya tidak secara tepat menjadi corongnya karena aktor-aktor yang bertikai adalah selalu partai, baik partai pemerintah maupun oposisi. Partai yang merangkul mayoritas dianggap mewakili opini publik [RP: 331]. Habermas menyimpulkan dari dua model tersebut, semakin organisasi independen dari pemobilisasian dan pengintegrasian opini masyarakat, semakin jauh dia dari peran politis dalam pembentukan konsensus opini publik dalam ruang demokrasi.

Dengan demikian, sebagai fiksi hukum konstitusional, opini publik tidak lagi diidentikkan dengan tingkah laku aktual publik. Namun begitu, kendati opini dilekatkan kepada lembaga-lembaga politik pun (yang diabstraksikan bersama-sama dengan tingkah laku publik) tidak juga menghilangkan karakter fiktifnya. Penelitian sosial empiris akan menemui jalan buntunya kaum positivis ketika hendak menyusun definisi ‘opini publik’ yang tepat. Mengapa? Karena penelitian tersebut akan mengabstraksikan definisi ‘opini publik’ dari aspek-aspek institusionalnya, padahal tindakan yang demikian akan segera melikuidasi karakter sosio-psikologisnya [RP: 332]. Optimisme Habermas dalam upayanya membawa modernisme dan semangat pencerahan pasca-revolusi perancis, salah satunya dengan mengembangkan kerangka kritisnya yang berkembang dari Kant, Hegel, Marx, dan Freud sebagai basis pemikiran kritis Frankfurtnya. Yang kemudian ia pertemukan dengan pemikiran-pemikiran politik serta sosial terkini terutama dalam membahas secara khusus mengenai opini publik.

Mula-mula ‘publik’, memang subjek opini publik, dipersamakan dengan ‘massa’, lalu dengan ‘kelompok’, kemudian sebagai substratum sosial-psikologis bagi proses komunikasi dan interaksi antara dua individu atau lebih. ‘kelompok’ diabstraksikan dari serangkaian kondisi sosial dan historis, serta alat-alat institusional, dan tentunya dari jaringan-jaringan fungsi sosial yang dulu pernah jadi penentu strata masyarakat privat yang bergabung membentuk publik yang berdebat kritis di wilayah politis [RP: 334].

Opini bukan hanya mencakup kebiasaan yang terekspresikan di dalam konsep-konsep tertentu –misalnya opini yang berbentuk agama, kebiasaan, adat istiadat, atau hanya sekadar ‘prasangka’, yang untuk menentang hal-hal inilah, opini publik dimunculkan sebagai standar kritik abad ke-18—namun juga segala mode tingkah laku [RP: 334].

Sementara itu, Lazarsfeld sudah menegaskan bahwa terlalu tinggi harga yang harus dibayar bagi konsep sosio-psikologis opini publik apabila semua elemen sosiologis dan kesipilannya (politological) yang esensial harus dihilangkan. Namun tahapan yang lebih signifikan menuju sintesis antara konsep opini publik klasik dengan representasi sosial-psikologisnya hanya bisa tercapai dengan menyorot lagi soal relasi penuh-paksaan dengan lembaga-lembaga politik berkuasa [RP: 335].

Sama seperti konsep opini publik yang berorientasi pada lembaga pemegang kekuasaan politis yang tidak pernah sampai menyentuh dimensi proses komunikasi informal, demikian pula konsep opini publik yang basis sosiopsikologisnya telah direduksi menjadi hubungan-kelompok tidak akan lagi berkaitan dengan dimensi tersebut, walaupun dulu pernah menjadi kategori untuk mengembangkan fungsi strateginya. Pereduksian ini terus bertahan sampai sekarang, membuat kehidupan yang terasingkan (recluse) tidak lagi dianggap serius bagi para sosiolog: persisnya dia telah berlaku sebagai fiksi hukum konstitusional [RP: 336].

Dengan demikian hubungannya dengan kekuasaan hanyalah tambahan bagi latar belakangnya saja. Keinginan-keinginan ‘privat’ untuk memiliki mobil dan pendingin ruangan, misalnya, dimasukkan ke bawah kategori ‘opini publik’ karena banyak berkaitan dengan tingkah laku kelompok tertentu, seolah-olah keinginan ini relevan dengan fungsi pemerintahan dan administratif negara-kesejahteraan sosial [RP: 337].

Klarifikasi Sosiologis Opini publik a la Habermas

Bahan-bahan material penelitian opini –yaitu semua jenis opini yang digunakan oleh segala jenis kelompok populasi—belum dapat dikukuhkan sebagai opini publik lantaran masih menjadi objek pertimbangan, putusan dan tindakan-tindakan politis [RP: 337].

Kriteria untuk mengukur opini secara empiris menurut tingkat kepublikannya dikembangkan berdasarkan evolusi negara dan masyarakat sendiri. Sesungguhnya, spesifikasi empiris opini publik semacam itu dewasa ini telah menjadi pengertian yang paling terpercaya untuk memperoleh pertanyaan yang valid dan adil mengenai tingkatan integrasi demokratis yang menjadi ciri realitas konstitusional [RP: 338].

Opini-opini informal berbeda dalam tingkatan-tingkatan kewajiban mereka. Pada tingkatan pertama, semakin rendah tataran wilayah komunikasi direpresentasikan oleh verbalisasi hal-hal yang secara kultural diterima begitu saja (taken for granted) tanpa didiskusikan, semakin tinggi perlawanan yang dihasilkan oleh proses akulturasi tersebut, yang biasa tidak dikontrol bahkan oleh refleksi individu itu sendiri –seperti contoh, tingkah laku terhadap hukuman mati atau moralitas seksual. Pada tingkatan kedua, pengalaman-pengalaman biografis mendasar yang jarang didiskusikan mulai diverbalisasikan, sehingga akibat-akibat tak tertahankan dari kejutan sosialisasi sekali lagi menjadi subreflektif –seperti contohnya, sikap-sikap terhadap perang dan damai atau hasrat-hasrat tertentu akan rasa aman. Dan akhirnya, pada tataran ketiga, kita menemukan bahwa hal-hal yang sering didiskusikan muncul sebagai sesuatu yang jelas dengan sendirinya bagi industri budaya, yang hasilnya adalah serbuan pemberitaan dan manipulasi propaganda tanpa henti oleh media terhadap konsumen, dan yang jadi target utamanya adalah waktu luang mereka [RP: 338-339].

Untuk melawan sekaligus mengatasi wilayah komunikatif opini nonpublik ini, terciptalah ruang sirkulasi opini kuasi-publik. Opini-opini formal di ruang ini dilahirkan oleh institusi-institusi spesifik, yang resmi atau semi-resmi dipatuhi sebagai pengumuman, proklamasi, deklarasi dan pernyataan [RP: 341].

Kendati opini-opini kuasi-resmi ini bisa ditunjukkan kepada publik luas, tetap saja mereka tidak memenuhi persyaratan proses publik bagi perdebatan rasional kritis menurut model liberal. Karena sahih secara institusional, opini kuasi-resmi selalu diistimewakan sehingga sama sekali tidak berimbang dengan masa ‘publik- tak-terorganisasi [RP: 341].

Kita juga dapat melihat bahwa wahana pewartaan ini, bila dikelola dengan baik, bisa memengaruhi opini-opini formal yang ada –namun sebagai sesuatu yang ‘termanifestasikan secara publik’, publisitas yang ini harus dibedakan dari opini ‘kuasi-publik’ [RP: 341].

Lantaran terperangkan di dalam pusaran publisitas yang dipanggungkan bagi tontonan atau manipulasi, maka klaim yang dilontarkan publik masyarakat privat tak-terorganisasi sesungguhnya dibentuk bukan melalui komunikasi publik melainkan lewat komunikasi opini-opini yang termanifestasikan secara publik [RP: 342].

Akan tetapi, opini baru bisa menjadi publik dalam maknanya yang ketat apabila dilahirkan di suatu tataran di mana dua wilayah komunikasi di atas dijembatani oleh pihak ketiga, yaitu publisitas kritis [RP: 342].

Bagi teori sosiologi mengenai opini publik, kecenderungan tersebut amat penting karena menyediakan kriteria bagi sebuah dimensi yang sanggup mengonstruksikan opini publik di bawah kondisi-kondisi negara demokratis raksasa yang menjalankan hak-hak sosial [RP: 342].

Derajat bagi sebuah opini boleh disebut sebagai publik juga bisa diukur lewat standar berikut: seberapa besar dia muncul dari ruang publik intraorganisasional yang dibentuk oleh publik anggota-anggota organisasi dan seberapa banyak rung publik intraorganisasional berkomunikasi dengan ruang publik eksternal yang terbentuk lewat pertukaran pewartaan, yaitu via media massa, antara organisasi kemasyarakatan dan institusi-institusi negara [RP: 343].

C.W. Mills mendefinisikan opini publik: “Di dalam sebuah publik, seperti yang kita pahami dengan istilah ini, (1) ‘opini publik’ adalah opini yang banyak diungkapkan oleh masyarakat sekaligus yang banyak diterima oleh masyarakat sendiri. (2) Komunikasi publik begitu tertata, sampai-sampai jawaban-balik terhadap opini apa pun yang diungkapkan di dalam publik bisa dilakukan dengan cepat dan efektif. Opini yang dibentuk oleh diskusi semacam itu (3) sudah memiliki landasannya di dalam tindakan efektif, yang bila diperlukan dapat menentang sistem otoritas yang ada. Dan akhirnya, (4) institusi-institusi otoritatif tidak menginfiltrasi publik, sehingga publik kurang lebih menjadi otonom dalam mengoperasikan opini mereka [RP: 343].

Empat kriteria komunikasi massa ini baru terpenuhi ketika wilayah informal kemunikasi dikaitkan dengan wilayah formalnya melalui saluran-saluran publisitas yang dipentaskan demi tujuan manipulasi atau tontonan semata. Kalau begitu, dengan “penyebaran budaya industri yang tak terelakkan” ini, opini nonpublik diintegrasikan lewat opini yang “termanifestasikan secara publik” menjadi sistem seperti yang kita miliki sekarang. Di dalam sistem yang seperti ini, opini nonpublik tidak memiliki otonomi apa pun [RP: 344].

Karena seperti di dalam kasus perubahan struktural ruang publik borjuis, kita dapat mengkaji pada tataran mana dan bagaimana cara ruang publik memperoleh fungsi yang tepat untuk menentukan apakah implementasi dominasi dan kekuasaan muncul sebagai konstanta yang negatif dari sejarah, ataukah sebagai kategori historis itu sendiri: ini semua tetap terbuka bagi perubahan substantif [RP: 345].

Peran Opini Publik dalam negara Demokratis

Demokrasi dan kekuatannya dalam menentukan keputusan politis bagi pusat kekuasaan masih tetap terikat oleh adanya diskursus praktis yang dapat menjadi legitimasi publik terhadap kebijakan penguasa.

Untuk mewujudkan himbauan teori klasik tentang demokrasi itu, Habermas mencoba menghubungkan pendiriannya dengan keadaan-keadaan empiris masyarakat-masyarakat dewasa ini. Struktur-struktur komunikasi yang terkandung di dalam konstitusi negara hukum demokratis dimengerti oleh Habermas sebagai sebuah proyek yang belum selesai namun dapat diwujudkan. Akan tetapi agar keadaan-keadaan empiris masyarakat-masyarakat kompleks itu dapat didekatkan pada tujuan proyek itu haruslah ada sebuah model yang sesuai untuk demokrasi, sebuah model yang secara sosiologis dapat menjelaskan dinamika komunikasi politis di dalam negara hukum demokratis yang ada. Model yang sesuai dengan konsep proseduralistis tentang negara hukum itu adalah model demokrasi deliberatif (deliberative Demokratie). Model deliberatif ini menekankan pentingnya prosedur komunikasi untuk meraih legitimasi hukum di dalam sebuah proses pertukaran yang dinamis antara sistem politik dan ruang publik yang dimobilisasi secara kultural. Dalam model demokrasi deliberatif ini Habermas mencoba untuk menghubungkan tesis hukumnya, yakni tesis tentang fungsi hukum sebagai medium integrasi sosial, dengan sebuah teori sosiologis tentang demokrasi. Hasilnya menarik: konsep-konsep dasarnya seperti konsep tindakan komunikatif, Lebenswelt (dunia-kehidupan) dan diskursus praktis sekarang beroperasi di dalam kerangka sebuah teori demokrasi [DD: 126-127].

Sebagai konsep dalam teori diskursus, istilah ‘demokrasi deliberatif’ sudah tersirat di dalam apa yang telah kita bicarakan di atas sebagai diskursus praktis, formasi opini dan aspirasi politis (politische Meinungs-und Willenbildung), proseduralisme atau kedaulatan rakyat terhadap prosedur (Volksouveränität als Verfahren). Akan tetapi kali ini kita mengarahkan pandangan kita tidak lagi pada ide negara hukum, melainkan lebih pada proses legitimasi itu sendiri. Teori demokrasi deliberatif tidak memusatkan diri pada penyusunan daftar aturan-aturan tertentu yang menunjukkan apa yang harus dilakukan oleh warganegara, melainkan pada prosedur untuk menghasilkan peraturan-peraturan itu [DD: 128].

Dengan kata lain model demokrasi deliberatif meminati persoalan kesahihan keputusan-keputusan kolektif itu. Pada hemat saya model ini dapat secara memadai menjelaskan arti kontrol demokratis melalui opini publik. Opini-opini publik bisa jadi merupakan opini-opini mayoritas yang mengklaim legitimasi mereka. Opini-opini itu juga dapat memiliki suatu bentuk yang logis dan koheren yang dianggap sahih secara universal dan rasional. Akan tetapi opini-opini mayoritas tidak niscaya secara identik dengan opini-opini yang benar. Bagi model demokrasi deliberatif adalah jauh lebih penting memastikan dengan cara manakah opini-opini mayoritas itu terbentuk sedemikian rupa sehingga seluruh warganegara dapat mematuhi opini-opini itu [DD: 129].

Peran Opini publik dalam pembentukan hukum

Ada beberapa aspek yang menajamkan pendirian politik deliberatif Habermas:

Pertama, seperti pemulis-penulis lainnya, Habermas juga mementingkan aturan-aturan main demokratis, jaminan hak-hak kebebasan, adanya partai-partai yang berkompetisi, pemilihan umum yang fair, asas mayoritas, debat publik dst. Menurutnya bila demokrasi deliberatif juga menekankan pentingnya dan arti normatif prosedur demokratis, ia tidak boleh merasa cukup dengan aturan-aturan empiris seperti itu. Hal ini berarti bahwa kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan konsensus intersubjektif di antara para warganegara selalu saja tetap bersifat kontrafaktual di harapan jalannya komunikasi faktual. Akibatnya sebuah tatanan kekuasaan tidak dapat dilegitimasikan atas dasar berjalannya komunikasi faktual [DD: 130-131].

Kedua, seperti para penulis lain, Habermas mencoba mengembangkan sebuah model demokrasi yang peka terhadap konteks, sebuah model yang memperhitungkan perubahan-perubahan yang telah terjadi di dalam masyarakat-masyarakat kompleks yang terglobalisasi dewasa ini. Habermas justru berupaya untuk menunjukkan bahwa demokratisasi tidak dapat ditanamkan dari luar ke dalam masyarakat-masyarakat kompleks. Demokratisasi berkembang dari dalam masyarakat-masyarakat itu sendiri dan didorong oleh sistem politik yang sudah ada di sana. Ia yakin bahwa rasio komunikatif yang menggerakkan proses-proses demokrasi sudah tersedia di dalam praktik-praktik negara hukum dan institusi-institusi ruang publik yang telah ada. Menurut pendapat saya hal yang sangat penting bagi model demokrasi deliberatif adalah bagaimana potensi-potensi rasionalisasi praktik-praktik negara hukum modern dapat diaktualisasikan [DD: 131].

Ketiga, seperti model-model deliberatif lain, model Habermas juga beroperasi dengan ciri-ciri ideal deliberasi, seperti pentingnya bentuk argumentasi, inklusivitas para peserta, kebebasan dari paksaan, pencapaian konsensus dst. Model Habermas menekankan apa yang disebut “proses deliberasi politik jalur ganda” yang di dalamnya terjadi pembagian kerja antara sistem politik dan ruang publik [DD: 132].

Fungsi Kritis Opini Publik terhadap sistem sosial: Konsep menuju Praxis

Dalam kesimpulan sementaranya: “Tindakan Sosial, Tindakan-Bertujuan, dan Komunikasi” dalam TTK 1 [hal. 335], Habermas ingin menjawab pertanyaan Weber dalam kajian sosiologi agama yang memunculkan pertanyaan empiris yang cukup panjang. “Mengapa diferensiasi tiga kompleks rasionalitas setelah terjadinya disintegrasi pandangan dunia tradisional belum juga menubuh dalam bentuk institusi dalam tatanan kehidupan masyarakat modern, mengapa ketiganya tidak menentukan praktik komunikatif dalam kehidupan sehari-hari pada tingkat yang sama” [TTK1: 335] (tetapi, Habermas tidak meletakkan tanda tanya di akhir kalimat).

Namun, melalui asumsi tindakan-teoretis dasar ini, Weber mencurigai pertanyaan ini sedemikian rupa sehingga proses rasionalisasi masyarakat hanya dapat dilihat dari sudut pandang rasionalitas bertujuan. Oleh karena itulah saya ingin mendiskusikan kendala-kendala konseptual dalam teori tindakan dan menggunakan kritik ini sebagai pijakan awal untuk analisis lebih lanjut atas konsep tindakan komunikatif [TTK1: 335].

Karena Weber berangkat dari model tindakan yang dikonsepsikan secara monologis, maka konsep “tindakan sosial” tidak dapat diperkenalkan dengan cara menjelaskan konsep makna. Oleh karena itu dia harus memperluas model tindakan bertujuan dengan dua spesifikasi sehingga syarat bagi interaksi sosial dapat terpenuhi: (a) suatu orientasi ke arah perilaku subjek lain yang bertindak, dan (b) suatu relasi refleksi orientasi tindakan resiprokal dari beberapa subjek yang bertindak [TTK1: 344].

Untuk membangun sebuah teori tindakan, ada hal lain yang lebih penting. Haruskah Weber memperkenalkan aspek rasionalitas tindakan berdasarkan model tindakan teleologis, ataukah justru konsep tindakan sosial yang harus dijadikan dasar rasionalitas tersebut? Untuk kasus yang pertama, Weber harus membatasi dirinya pada aspek rasionalitas yang terikat dengan model aktivitas-aktivitas, yaitu dengan rasionalitas makna dan tujuan. Sedangkan untuk kasus kedua, pertanyaan yang muncul adalah apakah relasi-relasi refleksi orientasi tindakan itu berbeda-beda dan oleh karena itu menjadi aspek tambahan bagi dasar tindakan agar bisa dirasionalisasikan [TTK1: 345].

Weber tidak mampu membuat tipologi tindakan yang tidak resmi yang dikemukakannya ini bisa bermanfaat bagi problematika rasionalisasi masyarakat. Versi yang resmi, bagaimanapun, dipahami secara sempit sehingga di dalam kerangka kerja tindakan sosialnya hanya dapat dijajagi berdasarkan aspek rasionalitas-bertujuan. Dari perspektif konseptual ini rasionalitas sistem tindakan harus dibatasi pada pembentukan dan perseberan tipe-tipe tindakan rasional-bertujuan yang spesifik bagi berbagai subsistem. Jika rasionalisasi masyarakat akan diteliti secara menyeluruh, maka sangat diperlukan landasan tindakan teoretis [TTK1: 349].

Dalam kerangka teori rasionalisasi, proses pembentukan diri masyarakat berarti proses menuju “rasionalitas”, atau proses menuju otonomi dan kedewasaan (Mundigkeit). Oleh karena itu, di samping teori materialisme-sejarah Marxis, teori Rasionalisasi Weber juga mendapat kedudukan penting dalam proyek Teori Kritis untuk menyusun sebuah teori perkembangan masyarakat [MMK: 118].

Habermas lebih rinci lagi mengkritik modernisasi kapitalis yang memutlakkan rasionalitas kognitif instrumental dalam bentuk kekuasaan politis dan kemakmuran ekonomis yang berpadu dengan hedonisme dan konsumerisme yang menyebabkan erosi makna, karena modernisasi tersebut menindas bentuk rasionalitas lain, yaitu rasionalitas praktis-moral. Masalahnya adalah, dalam masyarakat kapitalis, ketiga bentuk rasionalitas itu tidak dikembangkan secara seimbang [MMK: 118].

Di sini kita melihat bahwa Habermas mengambil sikap yang berbeda dari rekan-rekannya dari Mazhab Frankfurt. Bahkan ia juga tidak sepenuhnya setuju dengan Weber. Ilmu dan teknologi yang dicurigai sebagai bentuk penindasan oleh para pendahulunya justru dilihat sebagai faktor penting yang mengemansipasikan masyarakat dari kendala alamiah dan proses obyektif, bahkan teknologi sosial sekalipun dipandang sebagai sebuah kemungkinan untuk perkembangan masyarakat. Tapi Habermas memberi peringatan bahwa semua ini harus dilancarkan secara seimbang dan utuh dengan pengembangan di bidang hukum, moralitas, erotisme, dan seni [MMK: 118-119].

Hukum Penalaran dan Ilmu Hukum

  Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut ultricies efficitur nunc id accumsan. Aliquam quis facilisis felis. Integer...