Wednesday, July 20, 2011

interview dalam riset cybercrime

ini hanya sebuah pengalaman kecil
entah bagaimana menyebutnya secara pasti untuk proses ini.
pengalaman dalam menyusun data penelitian yang berupa wawancara sosial tidaklah wawancara reporter kepada koran harian. dengan penelitian kita semestinya terus berupaya untuk menemukan pencerahan yang disampaikan oleh si narasumber. seperti halnya penelitian historis maupun antropologis yang berupaya menangkap fenomena dan merekamnya, membiarkan sasaran penelitian kita menghadirkan keadaan dan menyampaikan informasi yang bisa kita olah sebagai data. jangan sekali-kali mencampurinya dengan persepsi awal atau hipotesa, atau prasangka, menjadilah seperti anak kecil yang menangkap objek di hadapannya dan menyerapnya sebagai koleksi dalam pustaka pengetahuannya, sebuah pengetahuan segar bagi otak yang kita tak lagi atau belum lagi mempertanyakannya untuk dibenturkan dan disangkal dengan wawasan lainnya.
wawancara untuk tujuan penelitian sosial atau berciri sosiologis yang saya lakukan adalah berkaitan dengan hukum pidana secara khusus. penelitian sosiologis ini sepertinya memang harus saya awali dengan pengalaman tentang hukum dan kegiatan dunia maya, setidaknya kegiatan yang ada di atas rata-rata atau kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang saya teliti. beruntung saya sudah berada cukup lama dalam dunia ini dan memahaminya dengan lebih baik saat saya mengajukan beberapa pertanyaan kepada para narasumber.
riset cyber life dan semacamnya memang perlu memahami situasi personal dan memahami suasana hati sebagai seorang narasumber dalam lingkungan tersebut, dan saya tetap berusaha menjaganya untuk tidak merusak peran dan posisi tiap-tiap narasumber, yaitu dengan cara menjaga kerahasiaan atau juga menyembunyikan identitas, dan sebagian besar mereka lebih suka disebutkan dengan ‘nick name’ yang sudah populer di dunia maya.
lingkungan sosial cyber jelas berbeda dengan lingkungan sosial di dunia real (riil) karena semua definisi kebendaan dan keberadaan mengalami banyak perubahan, dan ini jelas memberikan banyak makna yang berbeda dalam logika sosial yang sudah umum di dunia nyata. pemahaman dan pengalaman sangat diperlukan. kita harus mengerti dan memahami konteks pembicaraan sang narasumber, yang seringkali memakai istilah yang sangat baru bagi masyarakat atau bahkan sangat uptodate, sehingga kita tidak terlalu terkesan bengong dalam konteks atau bertanya terlalu banyak tentang definisi atas kata-kata mereka, setidaknya dengan begini kita lebih menghargai waktu dan profesi mereka.
dengan in-depth penelitian semacam ini justru tidak terlalu manjur, terlalu lama dan bertele karena para cyberactivists mayoritas tidak punya banyak waktu untuk wawancara dan ini berpotensi kita kehilangan kesempatan untuk menuntaskan wawancara karena suasana sudah terlalu membosankan bagi narasumber. namun investigasi dan upaya mengorek kehidupan sosial mereka adalah utama, karenanya tanyakan secara sederhana dan tidak bertele-tele asalkan mengarah tepat ke tujuan.
karena itu yang terpenting adalah beri pemahaman mendasar dalam dialog tentang konsep-konsep anda, dan sudah semestinya anda adalah bukan orang yang terlalu kosong dalam wacana cyberlife. goodluck!

No comments:

Hukum Penalaran dan Ilmu Hukum

  Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut ultricies efficitur nunc id accumsan. Aliquam quis facilisis felis. Integer...