Saturday, March 22, 2014

Filsafat Pancasila (dlm penulisan...)

Apakah kita cukup bisa menjelaskan untuk mengatakan bahwa Pancasila merupakan landasan filsafat bagi Bangsa Indonesia? Pertama-tama kita mesti ulas sejenak makna filsafat. Filsafat merupakan studi umum dan fundamental terhadap berbagai permasalahan, yang terhubung dengan kenyataan, keberadaan, pengetahuan, nilai-nilai, alasan, pikiran, dan bahasa. Filsafat dibedakan dari dari cara-cara lain yang dialamatkan untuk melakukan kritik, yang secara umum berbeda dalam pendekatan sistematis dan kenyataannya di dalam penyusunan argumen rasionalnya. Dalam pernyataan yang lebih umum, dengan makna yang lebih luas, “filsafat” bisa merujuk pada “keyakinan-keyakinan paling dasar, konsep-konsep, dan sikap-sikap dari individu atau kelompok.” Pengantar Filsafat Singkat Kata “philosophy” hadir dari bahasa Yunani Kuno φιλοσοφία (philosophia), yang secara literer/tekstual bermakna “cinta pada kebijaksanaan”. Pengantar kepada istilah ‘filosof’ dan ‘filsafat’ telah dirujukkan pada seorang pemikir filsafat awal, Phytagoras. Seorang “philosopher” telah dipahami sebagai sebuah kata yang kontras dengan istilah “sophist”. Istilah kaum sofis atau “sekumpulan orang bijak” adalah merupakan kelompok penting di masa Yunani kuno, mereka bahkan bisa menghasilkan uang dengan mengajar. Sedangkan di sisi lain makna esensial dari filosof sebagai “pecinta hikmah” (pecinta kebijaksanaan), tidaklah mereka yang mau mempertaruhkan kebenaran/kebijaksanaannya untuk sekedar mendapatkan uang. Filsafat secara umum mengenal beberapa sub-kategori pembahasan: Epistemologi, Logika, Metafisika, Moral dan Filsafat Politik, dan Estetika. Disamping itu ada beberapa cabang khusus (filsafat bahasa, filsafat hukum, filsafat soal ide, filsafat agama, filsafat sains, dan cabang lain yang dikenal dengan metafilosofi). Epistemologi adalah bidang yang terkait dengan alam dan lingkup ilmu pengetahuan, seperti hubungan antara kebenaran, keyakinan, dan teori-teori justifikasi (pembenaran). Di dalamnya terdapat ‘skeptisisme’, yang merupakan keadaan mempertanyakan kemungkinan utuh tentang pembenaran atas segala bentuk kebenaran. Kemudian ada ‘rasionalisme’ yang menekankan pada pembentukan alur berpikir sebagai cara mencari sumber pengetahuan. Dan ada konsep ‘empirisisme’ yang menekankan pada pembuktian melalui observasi melalui pengalaman inderawi atas bukti-bukti pengetahuan lainnya.
.....

Saturday, November 23, 2013

SetupQuranInWord2003-2007.exe (Ms Word 2010, tested and run)

SetupQuranInWord2003-2007.exe
Application (.EXE)
.....
File size: 968.26 KB
Uploaded: 2007-11-11 17:48:31
Uploaded From:
.....
About Executable File Formats
.....
An executable file is a file in a format that a computer can directly execute. Although most executable files are safe, these formats are the most commonly used to transmit viruses and infect computers with malware. Executable files should be scanned with up to date anti-virus software and should not be opened unless you trust the source or were expecting this file.
the link: >>>
Setup al Quran in Microsoft Word
(I tested in Microsoft Word 2010, run nicely)

Saturday, October 19, 2013

Sunday, July 21, 2013

Semua Orang pada Dasarnya Baik

Kali ini saya akan mulai mengkaji tentang kriminologi kritis, bisa dikatakan kritis, bagi saya, selama itu berusaha mengajak siapa pun yang menyimak tulisan di blog ini untuk mulai mengkritisi dengan membangun akar yang lebih kuat melalui kritik terhadap kajian hukum pidana yang berkait erat dengan definisi-definisi kejahatan serta bagaimana cepatnya ruang sosial berkembang dan melaju dengan cepat bersama kejahatan dan kemuslihatan manusia di dalamnya.
Hukum pidana (terutama) berangkat dari adanya kejahatan di dalam masyarakat, hukum akan memburu kejahatan di dalam masyarakat, mengatasinya memerlukan dasar yang luas. Kita tidak sedang berada dalam sebuah masyarakat yang homogen dan tanpa pilah-pilahan dalam ruang sosial, kita tidak bisa menyamakan nilai secara umum, tetapi yang bisa kita lakukan adalah menjunjung tinggi nilai-nilai umum kemanusiaan dalam penanganan tindak kejahatan. Hukum pidana tidak bekerja sendiri dalam mengatasi dan mengelola ruang sosial yang lebih baik dari keresahan atas potensi kejahatan yang semakin banyak dan terus berkembang. Hukum selalu relatif terhadap ruang lingkup diterapkannya hukum tersebut, dan ruang lingkup hukum pidana adalah ruang sosial, dan kejahatan yang diatasnya adalah kejahatan yang pengaruh kerugiannya tidak hanya material, tetapi juga mental.
Dengan asumsi tersebut kajian kejahatan yang dimaksudkan dalam kriminologi adalah kajian yang bertujuan menangani dan mengontrol kejahatan di dalam masyarakat dan alat represifnya adalah hukum dengan tangan kuatnya berupa kekuasaan Negara.

Thursday, May 9, 2013

Noam Chomsky vs Foucault "Justice vs Power"

when watching, Foucault unable explain in English fluently, there's 'caption menu under the time line of the video, you can turn on to activate, for helping in understanding. only available in France to English.

Democracy, Solidarity and the European Crisis

Here the video of the presentation of lecture delivered by Professor Jürgen Habermas on 26 April 2013 in Leuven.
[some others related link from Leuven website:]




Some pictures from the Leuven for the visit of Professor Jürgen Habermas on 26 April 2013:

Hukum Penalaran dan Ilmu Hukum

  Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut ultricies efficitur nunc id accumsan. Aliquam quis facilisis felis. Integer...